Maluku - Aliansi Gerakan Pemuda Mahasiswa Republik Indonesia GMPRI & Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Buru Melakukan Aksi Demonstrasi Tandingan Terkait Pertambangan Emas Ilegal Gunung Botak Dan Mendukung 10 Koperasi Di Simpang Lima Kota Namlea, Kantor DPRD Kabupaten Buru Provinsi Maluku Pada Hari Senin (19/05/2025)
Pantauan Lintas News, Aksi Demonstrasi Yang Dilakukan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Buru Dan Gerakan Pemuda Mahasiswa Republik Indonesia (GMPRI) Universitas Iqra Buru Di Simpang Lima Kota Namlea Sekitar Pukul 10: 00 WIT
Dalam Orasinya, Mereka Menilai Tambang Emas Gunung Botak Saat ini Banyak Kepentingan Mafia Yang Tidak Bertanggung Jawab Yang Sengaja Menolak 10 Koperasi Dan Menginginkan Status Tambang Emas Gunung Botak Tetap Ilegal Untuk Kepentingannya
IMM & GMPRI Mengapresiasi Putusan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa Terkait Dengan 10 Koperasi Yang Akan Mengelola Tambang Emas Gunung Botak
Setelah Dari Simpang Lima Kota Namlea, Aksi Demonstrasi IMM Dan GMPRI Melanjutkan Di Kantor DPRD Kabupaten Buru Guna Menyuarakan Orasinya
Aksi Demonstrasi Membawakan Poster Yang Bertuliskan " Tangkap Ibrahim Wael Dan Kroni - Kroninya, Mendesak Polres Buru Untuk Melakukan Penyisiran Di Tambang Emas Gunung Botak".
Selain Itu, Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Pulau Buru Turut Serta Mengawali Aksi Gerakan Pemuda Mahasiswa Republik Indonesia (GMPRI) & Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Buru Di Simpang Lima Kota Namlea Dan DPRD Kabupaten Buru.
Hal ini Disampaikan Point Tuntutan,
- Mendesak DPRD Kabupaten Buru Agar Dapat Berkerja Sama Dengan Gubernur Maluku Untuk Mengawal Percepatan 10 Koperasi Yang Akan Beroperasi Di Area Pertambangan Emas Gunung Botak Atas Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Yang Dikeluarkan Oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
- Mengingatkan DPRD Kabupaten Buru Agar Tidak Mempersulit 10 Koperasi Yang Telah Mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Untuk Beroperasi Di Area Tambang Emas Gunung Botak.
- Meminta DPRD Kabupaten Buru Agar Dapat Mendesak Polres Buru Untuk Segera Melakukan Penertiban Di Areal Tambang Emas Gunung Botak.
- Mengajak Masyarakat Kabupaten Buru Untuk Bersama - sama Mendukung 10 Koperasi Yang Akan Beroperasi Di Areal Tambang Emas Gunung Botak Mengingat Angka Pengangguran Di Kabupaten Buru Terlalu Banyak Maka Koperasi Merupakan Solusi Terbaik.
- Sudah Saatnya Gunung Botak Harus Ditata Dengan Baik Karena Saat ini Sudah Kurang Lebih 13 Tahun Berstatus Ilegal, Maka Dari Itu 10 Koperasi Merupakan Solusi Yang Terbaik Bagi Masyarakat.
- Meminta Pemda Kabupaten Buru Tetap Mendukung Pihak Koperasi Yang Sudah Mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
- Mendesak Polres Buru Segera Melakukan Penyisiran Di Areal Tambang Emas Gunung Botak.
- Mendesak Polres Buru Agar Segera Menangkap Saudara Ibrahim Wael Karena Diduga Berkonspirasi Dengan Mafia Tambang Ilegal Gunung Botak," Tutupnya
Menanggapi Tuntutan Aksi Demonstrasi IMM Cabang Buru Dan GMPRI Itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru Jaidun Saanun Mengatakan Kawasan Pertambangan Emas Gunung Botak Mempunyai Dampak Yang Sangat Luar Biasa
" IPR Yang Dikeluarkan Negara Telah Melakukan Riset Dan Ketika Proses Pekerjaan Nanti Koperasi - Koperasi Tidak Melaksanakan Sesuai Ketentuan Yang Berlaku Maka Dengan Sendirinya Izin Akan Dicabut Oleh Negara," Kata Jaidun
Menurutnya , DPRD Kabupaten Buru Melakukan Kunjungan Di Kawasan Pertambangan Emas Gunung Botak Guna Melihat Aspirasi Masyarakat.
" DPRD Akan Turun Dan Akan Panggil Semua Pihak Terkait Seperti Koperasi, Pemilik Lahan, Pemerintah Daerah," Ujarnya
Lanjutnya , Kami Akan Berdiskusi Mencari Solusi Yang Terbaik , Tidak Boleh Elergi Dalam Investasi Bentuk Apa Saja Selama Usaha Itu Memenuhi Norma Hukum Yang Berlaku Di Negara Republik Indonesia ini," Ungkapnya (kabiro buru)