-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

IMM & GMPRI Tuntut Pengakuan 10 Koperasi, Desak Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Botak

Thursday, 22 May 2025 | May 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-23T02:22:34Z


Maluku - Lagi Dan Lagi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Buru & Gerakan Pemuda Mahasiswa Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Buru Kembali Melakukan Aksi Demonstrasi Jilid Ke- 2 Mendukung 10 Koperasi Di Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru Provinsi Maluku Pada Hari Kamis (22/05/2025)


Dalam Orasi, Ketua IMM Cabang Buru Mochtar Bima, Menyampaikan Bahwasanya Indonesia Darurat Tambang Ilegal Karena Berangkat Dari Kajian Kritis Kami Indonesia Salah Satu Negara Dengan Tambang Ilegal Terbanyak Di Dunia Dan Kabupaten Buru Merupakan Salah Satu Dari Dampak Buruk Aktivitas Ilegal Mining Tersebut 


" Sebagai Salah Satu Kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku Maupun Pemerintah Kabupaten Buru Untuk Mendukung Sesuatu Langkah Jalan Kesuksesan Peradaban Masyarakat Kabupaten Buru Secara Kolektif 


Oleh Sebab Itu, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Buru Bersamai Gerakan Pemuda Mahasiswa Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Buru Menyatakan Sikap Dengan Tegas Mendukung 10 Koperasi Untuk Beroperasi Di Tambang Emas Ilegal Gunung Botak.


" Koperasi Merupakan Harapan Untuk Bagaimana Mengimplementasikan Pendapatan PAD Bagi Masyarakat Kabupaten Buru 10 Atau 20 Tahun Yang Akan Datang."Jelasnya 


Dirinya, Mengingat Banyak Sekali Kejadian Yang Terjadi Di Areal Tambang Emas Gunung Botak Bahkan Puluhan, Ribuan Tingkat Korban Kematian Tidak Mampu Di Hitung." 


" Ia Menekankan, Pihak Polres Buru Agar Menutup Segala Aktivitas Dan Melakukan Penyisiran Besar - Besaran Pertambangan Emas Ilegal Secara Menyeluruh,Sebab Berangkat Dari Kajian Ilmiah Kami Pertambangan Ilegal Ada Bentuk Melawan Hukum Yang Telah Di Mana Telah Diamanatkan Dalam Konsitusi Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2020 Atas Perubahan Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2009.

×
Berita Terbaru Update