Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengungkapkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan waktu tiga hari bagi DPRD untuk menetapkan pasangan kepala daerah terpilih. Namun, pihaknya mempercepat proses tersebut demi mendapatkan nomor antrean lebih awal saat pelantikan.
"Walaupun DPRD diberikan waktu tiga hari oleh KPU untuk penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, tapi kita percepat agar nanti nomor antrean pas pelantikan bisa pertama atau tidak terlalu jauh," ujar Sastra Winara.
Menurutnya, keputusan mempercepat penetapan ini juga sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Dalam pertemuan virtual dengan Mendagri, pemerintah daerah diminta segera menyelesaikan administrasi penetapan kepala daerah, mengingat ada ratusan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota yang akan dilantik secara bersamaan.
Sastra menambahkan bahwa penetapan hasil Pilkada Kabupaten Bogor akan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat. Dengan langkah cepat ini, diharapkan Kabupaten Bogor dapat mengikuti prosesi pelantikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan tanpa kendala administratif.
"Besok dikirim karena pas Zoom, Mendagri minta kalau bisa secepat-cepatnya, karena ini kan ratusan kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota serentak," jelasnya.
Namun, tidak semua daerah dapat dilantik pada 20 Februari mendatang. Sastra menjelaskan bahwa beberapa daerah masih menghadapi sengketa hasil Pilkada. Kabupaten Bogor beruntung karena tidak termasuk dalam daerah yang bersengketa, sehingga dapat langsung mengikuti pelantikan bersama kepala daerah lainnya di Istana Negara. (Syam)