PAPARAN ONLINE | BURU -Tidak ketinggalan anak anak dibawah. Umur ,lebih banyak murid SMP dan SMA kelas 1dan2 yang sering nongkrong malam dengan asap rokok mengepul seperti kebakaran dapur ditambah mengaet perempuan beragam rupa memenuhi teras penginapan deras kemudian berantri ,
Berteriak teriak, Tertawa lebar,Mondar mandir dengan motor knalpot Rezing mengepul rokok bebas padahal ada ikut serta yang berusia 13 SD 14 Tahun.
Tidak cuma duduk bahkan memboking kamar untuk kebutuhan pasangan mereka.
Bahkan sudah hampir dua bulan penuh ini berbagai roman muka perempuan bahkan kerap bertahan itu perempuan dibawah umur yang datang dari luar dan Ambon itu silih berganti anak anak dibawah umur ini .
Mereka datang kemudian menjadikan Penginapan Deras sebagai Sarang ..
Perbuatan bebas anak dibawah umur dengan kelompok seperti ini sudah seringkali saya temukan apalagi ini didepan mata.
Memang masalah seperti ini sangat harus di perhatikan berdasarkan akan semakin marak peningkatan OB..di dalam kota Namlea secara bebas terbuka..
Parahnya lagi saya menyampaikan masalah ini bukan masalah biasa. Sekali lagi bukan masalah main main sehingga dianggap remeh oleh pihak kepolisian. Sebab BIDMAS , BABINKANTIBMAS bahkan ada SAMAPTA yang memegang kendali kewenangan penuh ,harus memperhatikan, menggayang anak anak ini dibawah kepolres Kemudian datangkan orang tua tua mereka dan memberikan kepastian sangsi atau apapun jika mereka tidak mengerti apa yang menjadi tanggung jawab mereka sebagai orang Tua.
Apalagi bukan berkeliaran biasa. Tetapi berada di penginapan/ hotel tujuan apa di situ ?. Bahkan sampai menggunakan boking kamar.
Kalau cuma sekedar mereka di tahan lalu dibiarkan pulang lagi dengan sebuah pernyataan diruang kepolisian pasti mengulang lagi ,sebab kita tahu 10 dari 5
/ OB dimalam atau siang berkeliaran ...
Contoh walaupun itu pesan WA, tapi jelasnya rekam jejak bentuk laporan
yang sudah TLP pihak kepolisian bahkan mengirim foto .Bukan baru sekali pesan saya ke Pihak polres piket. SPKT, bahkan lansung ke atasan Mereka KAPOLRES agar ada tindakan reaksi cepat.
Jujur Masyarakat lingkungan Bandar angin ini sudah Banyak merasa Resah.
Mungkin yang punya kos bebas atau penginapannya itu merasa bebas juga. Padahal ada aturan yang sepatutnya mereka pihak kepolisian Polres Kab Buru memberikan sangsi penuh.
Buktinya semalam --malam Minggu dan malam Senin.
walaupun sudah di kepung 5 mobil patroli polisi malam kamis jam 11:35 WIT dilempar kemobil truk dibawah ke kantor polrespun
Tetapi dalam dua malam ini masih saja perbuatan hal hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat lingkungan ,
Berdasarkan yg rutinitas antri
Di depan pintu kamar penginapan deras justru banyak dari luar.
Ini orang tua tua mereka bikin konten tiktok atau apa sehingga anak perempuan mereka dibawah usia tidak diperhatikan..
Penginapan Deras ini sudah seperti lokasi komersial saja
Perempuan bercelana sesenti dibawah pantat. Baju terbuka pusat .membuat onar, Mundar mandir malam hari membuat gaduh suara motor knalpot rezing .sehingga mengganggu ketentraman lingkungan.
Saya mau sampaikan Satu hal anak anak ini foto mereka ada di tangan saya.
Bukan satu. Banyak. Ada di lokasi penginapan. Ada di jalan raya malam . Yang jauh dari rumah warga. Ada di rumah bangunan Dll.
Kalau saya terbitkan pasti kalian malu.
Seperti bukti Video FIRAL kasus anak dibawah umur , diunggah pada akun FB pro seorang Ibu,
Seperti apa anak gadis ini
Mabuk dan semalam suntuk berkeliaran mencari mantan pacarnya ,kemudian menelan miras jenis sopi bahkan menjadi bandar minum sendiri itupun saya sangat tahu jelas.
Jadi tolong jaga anak anak kalian. Anak anak gadis kita.
Perjuangkan Masa depan anak dengan baik . Tidak perlu pamer gaya..
Terlepas dari penginapan deras 5 buah mobil patroli Razia kembali meluncur ketitik rumah warga yang menyimpan miras siap dijual berasal dari Ambon .
Sebanyak 12 CEREGEN .
Minuman beralkohol jenis Sopi.8 DRUM BERISI SAGERU.
Tidak menjelaskan siapa pemiliknya pada saat ditangkap pihak POLRES KAB BURU saat Malam patroli Razia . Intrawin minta kepada polres buru agar segera PRIKSA seluruh penginapan yang ada di kabupaten buru, dan minta dari polres untuk patroli tiap malam, dan PANGIL para pemilik, penginapan untuk di berikan hukuman bila kedapatan ada miras dan wanita malam bersama pria,di penginapan yang ada tegas intrawin maluku.
Polres buru harus grebek tempat produksi sageru,
Maluku . NURJANAH RAHAWARIN.