PAPARAN ONLINE | NAMLEA - Oknum Anggota Polisi Bripka AR Yang Bertugas Di Polsek Waplau, Kabupaten Buru Provinsi Maluku Diduga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur Berinisial LL Dan MS
Menurut Ibu Korban, Kronologis Kejadian Pada Hari Rabu Tanggal (12/03/2025) Sekitar Pukul 15: 30 WIT, Tempatnya Didesa Karang Jaya Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Korban Berinisial LL Dan MS Bermain Di Pekarangan Rumah AR Untuk Mencari Sarang Burung Tempatnya Disekitar Pohon Mangga Milik AR.
Lanjut Ibu Korban, Saudara AR Menuduh Pihak Korban Telah Mengambil Buah Mangga Yang Dimiliki AR, Korbanpun Menjawab Dengan Senada "Pa, Saya Tidak Mengambil Buah Mangga, Kami Hanya Mencari Sarang Burung."Ujar Ibu Korban
Mirisnya Lagi, Saudara Ar Mengatakan Pihak Ibu Korban" He Ose Itu Sapa, Kamu Itu Tidak Level Dengan Saya," Ucap Ar Kepada Ibu Korban
Dirinya Menjelaskan, Kedua Korban Berinisial LL Dan MS Melarikan Diri Tempatnya Di Lapangan Bola, AR Secara Spontanitas Mengejar Kedua Korban, Disitulah Terjadi Tindakan Dugaan Kekerasan Yang Dilakukan AR Terhadap Korban," Jelasnya
Oleh Sebab Itu, Kedua Korban, LL Dan MS Melaporkan Hal Yang Dilakukan Saudara AR Atas Tindakan Kekerasan Terhadap Kedua Korban Anak Tersebut
" Kemudian Ibu Korban, Mendatangi Polres Pulau Buru Untuk Melakukan Pengaduan Dugaan Kasus Kekerasan Terhadap Kedua Anaknya Di Ruangan SPKT Polres Pulau Buru.
" Ia Berharap, Agar Kapolres Pulau Buru Untuk Menindaklanjuti Kasus Dugaan Kekerasan Yang Dilakukan Saudara AR," Tutup Ibu Korban
Kabiro Buru