-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

UFP Ohoi Rahawarin Tunjuk Nurjanah Rahawarin Sebagai Pelapor Kasus Rentenir dan Pengeroyokan

Tuesday, 6 May 2025 | May 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-08T14:19:26Z

PAPARAN ONLINE | BURU  – UFP Ohoi Rahawarin secara resmi menunjuk Nurjanah Rahawarin sebagai perwakilan pelapor dalam kasus dugaan pemerasan oleh rentenir ilegal dan tindak pengeroyokan terhadap Mahmud Umasugi. Kasus ini dinilai sarat ketidakadilan dan menunjukkan lemahnya penegakan hukum oleh Polres Kabupaten Buru di bawah komando Kapolres AKBP Sulastri Sukijang.


Kasus bermula ketika Dwi Rahawarin, istri Mahmud Umasugi, meminjam uang sebesar Rp1.500.000 melalui perantara temannya dari seorang rentenir yang belakangan diketahui bernama Tasya, yang tidak memiliki izin usaha dari OJK. Uang tersebut dipinjam untuk kebutuhan mendesak pengobatan suami Dwi yang sedang sakit. Namun, pinjaman itu dibebankan bunga sebesar Rp500.000 dalam tempo 15 hari.


Dalam praktiknya, Dwi telah membayar lebih dari Rp3.000.000, termasuk saat uang yang hendak digunakan membeli obat dirampas oleh pihak pemberi pinjaman. Tasya dan kekasihnya, Yoyo, bahkan mendatangi rumah Mahmud pada malam hari saat Dwi tidak berada di rumah. Ketiga anak mereka yang masih kecil terbangun dalam kondisi ketakutan karena ketukan keras di jendela kamar.


Saat itu Mahmud sedang di kamar mandi. Merasa terganggu oleh ketukan yang tidak henti-henti, Mahmud keluar dan meminta Tasya menunggu istrinya. Namun, karena Tasya terus memaksa dan membuat kegaduhan hingga mengundang perhatian tetangga, Mahmud secara refleks mengusirnya.


Ketegangan memuncak ketika Yoyo masuk ke dalam pekarangan dan terjadi percekcokan. Mahmud memukul Yoyo, yang kemudian meninggalkan lokasi, namun kembali dengan sejumlah massa yang dipimpin Noris Tukuboya. Massa tersebut memaksa masuk dengan merusak pagar dan menyerang Mahmud hingga bajunya robek.


Polisi yang datang ke lokasi justru mengamankan Mahmud seperti teroris, lengkap dengan borgol kaki dan tangan, lalu membawanya ke Polres. Anehnya, Mahmud justru ditetapkan sebagai tersangka pemukulan terhadap Yoyo, sementara laporan Mahmud soal pengeroyokan yang melibatkan Noris Tukuboya belum ditindaklanjuti hingga hari ini.


Keluarga besar UFP Ohoi Rahawarin bersama aliansi KBMTR, KBMT, dan AMKEI meminta Polres Kabupaten Buru segera menangkap pelaku pengeroyokan, termasuk Noris Tukuboya. Mereka juga mendesak adanya perlindungan terhadap anak-anak Dwi yang mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut.


Selain itu, keluarga juga melaporkan secara resmi dugaan praktik rentenir ilegal tanpa izin OJK yang dilakukan oleh keluarga Tukuboya. Mereka menuntut agar pihak berwenang, termasuk OJK, menjatuhkan sanksi administratif dan pidana terhadap pelaku.


Nurjanah Rahawarin menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikawal demi keadilan dan perlindungan warga dari praktik kejahatan ekonomi dan kekerasan.

Kabiro Buru

×
Berita Terbaru Update