PAPARAN ONLINE | BURU - Berdasarkan Kompermasi Awak media dengan Inisial Pt,JMALMA dan Penyalur Minyak melalui telepon selulernya, pada tanggal 10,, mei,, 2025,
PT, JMA,LMA dan P M S, memberikan penjelasan dan bantahan atas Dugaan tuduhan terhadapnya, atas tayangan Berita tertanggal 7 Desember .2024 oleh Media Jejak Kasus , info online ( Abr & IM ) yang sudah Piral 6 bulan yang lalu ajarnya.
Kami keberatan atas ditayangkan Berita tersebut, Karena tidak ada Kompermasi sebelumnya, Dengan kami ,tiba - tiba Berita sudah di publikasikan secara terang ,, terangan ,yang seharusnya terlebih dahulu mengkompermasikan kepada pihak kami, agar mendapatkan informasi yang jelas dan pasti,, bukan sebaliknya, memberitakan secara sepihak Tidak Propesional Berita tidak berimbang dan akan merugikan sepihak berdampak kepada Dugaan pencemaran Nama baik kami di mata publik ucapnya ",
Kemudian pihak PT, LJMA- LMA dan PMS, menambahkan, meminta pihak terkait Baik Narasumber dan Media yang menayangkan Berita, agar Mengkelrifikasikan ke Publik atas tayangan Berita Hoek atau tidak Benar, yang mengandung unsur pencemaran nama baik seseorang orang serta kepada pihak perusahan kami secara internal.
Selanjutnya kami minta kepada pihak Media agar segera meluruskan dan menghapus tayangan tersebut, dalam waktu sesingkat,, singkat dan apabila dalam kurun waktu belum di kelarifikasikan kepada Publik , kami tidak segan segan akan mengambil tumindakan hukum yang berlaku, dan kami mohon kepada Masyarakat yang mengetahui tayangan berita tersebutt , mohon jangan terprovokasi Fungkasnya,"
(Kabiro Buru)