PAPARAN - Sejak mencuatnya dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) (17/7), hingga kini publik masih belum mendapatkan kejelasan terkait perkembangan kasus ini.
Inspektorat Kabupaten Bogor, yang seharusnya bertanggung jawab atas investigasi, justru terkesan bungkam dan enggan memberikan keterangan apa pun di media.
Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) Kabupaten Bogor, Rizwan Riswanto, menyayangkan sikap Inspektorat yang dianggap tidak transparan dalam menangani kasus ini.
"Penyalahgunaan Dana BOS sudah menjadi konsumsi publik. Seharusnya, Inspektorat Kabupaten Bogor juga menyampaikan hasil investigasi ini secara terbuka kepada masyarakat, bukan malah menyimpannya di dalam berangkas," ujar Rizwan melalui pesan whatsapp Selasa (13/8).
Ketidakjelasan sikap Inspektorat ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk menutup-nutupi fakta sebenarnya terkait penyalahgunaan Dana BOS.
Publik kini semakin mempertanyakan kredibilitas Inspektorat Kabupaten Bogor dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas.
Rizwan juga menambahkan, jika Inspektorat tidak memiliki kemampuan untuk menyelesaikan kasus ini, maka sebaiknya Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor segera mengundurkan diri.
"Jika tidak ada kapasitas atau niat baik untuk menuntaskan kasus ini, lebih baik Kepala Inspektorat menunjukkan integritas dengan mengundurkan diri daripada mempermalukan lembaga dan merusak kepercayaan masyarakat," tegasnya.
Jika transparansi tidak segera ditunjukkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap Inspektorat Kabupaten Bogor dipertaruhkan (Andi)