Masih ada bukti pernyataan Ketua DPRD Kab Buru. Bambang Langlang Buana yang berdiri didepan pintu kantor DPRD di dampingi beberapa pihak kepolisian Polres Kab Buru saat melakukan pengawalan aksi.Demokrasi IMM. beberapa bulan silam.
Saat aksi Nurjannah yang mengawali aksi untuk PELIPUTAN BERITA Media pers NEWS INVESTIGASI 86.
Sempat memberikan code untuk Ketua OKP IMM.GADAFI.A.dan kru aksinya untuk menyuarakan keluhan masyarakat soal air bersih di detik detik Orasinya. Gadafi kordinator aksi yang sendiri juga mengalami,dan mengetahui kondisi air bersih dalam lingkungan masyarakat terdekatnya mempersoalkan Aliran air bersih melalui PAMD.
Hal yang sama ditanyakan langsung oleh NURJANNAH RAHAWARIN sudah kesekian kalinya di kantor DPRD sampai pada akhir saat sore giat Paripurna akhir tahun 2023, tepatnya di Ruang salah satu anggota DPRD Djaidun SANUN.
Dengan demikian menjadi topik penting serta sorotan Media NEWS INVESTIGASI 86.
Sebagai KAPERWIL MEDIA. Nurjannah menayangkan berita pernyataan ketua DPRD saat itu di Breaking news 86 TV sebab dianggapnya serius persoalan 12,6M,dan 2.5M. yang keluar dari mulut Bambang LANGLANG BUANA secara Gamblang dan Berapi api.
Ketua DPRD kabupaten Buru satu ini mengatakan bahwa
" Kita akan memanggil PJ BUPATI ,dan EKBANG. untuk melakukan rapat mempertanyakan anggaran tersebut. Sebab itu adalah Anggaran Hibah DARI kami DPRD berdasarkan keputusan perundingan Bersama . Ada Rp.12,6M, untuk IRIGASI air bersih dalam kota Namlea.dan Rp 2,5 M.untuk Kebutuhan Sumur Bor. Demi kebutuhan masyarakat.
Eronis sekali kata Nurjannah sambil mendekati Bambang dan Djaidun kedua DPRD Figur politikus yang sangat luar biasa ini untuk menjelaskan lebih lanjut terkait sudahkah pekerjaan air bersih ini dikerjakan. Saya melihat kepelosok kota Namlea ini belum ada giat apapun.disebelah mana sumur bor 2,5,dan Proyek IRIGASI tersebut ? Tanah dalam kota mana Namlea mana yang sudah digali manual atau di gali eksavator ? Saya rasa ini temuan yang harus disuarakan. kalau boleh tahu pak Bambang apakah dana hibah ini juga termasuk bagian dari bentuk anggaran Aspirasi rakyat?.
Mendengar pertanyaan bertubi tubi dari Nurjannah Rahawarin ketua DPRD pun menantang kalau tanya tetapi tidak menulis percuma. Bahasa ini membuat Nurjannah mengejar ketua DPRD dan berkata Jika dia salah menunjuk orang media pers dan salah dalam ucapannya.
Saya NURJANNAH RAHAWARIN. catat nama saya di pikiran anda. Saya tidak segan segan memburuh kasus maling uang rakyat dan kas keuangan Negara. Yang berada di Kab Buru. Ucap NURJANNAH RAHAWARIN sambil berlalu meninggalkan Ketua DPRD dan Djaidun.
Perlu saya sampaikan bahwa
Bukankah Air bersih dari PAM milik daerah yang selama ini digunakan.itupun tidak normal. Bahkan banyak honorer bekerja di PAMD di tahun kemarin Banyak yang minta mundur diri termasuk Kepala PAM, berdasarkan tidak diberikan Gaji rutin dengan Maksimal.
Di ketahui kasus PAMD saya anggap urgen .apalagi di tambah kasus baru Rp12,6 M Rp,2,5M.
Apapun itu Sumber kehidupan Makhluk ciptaan Allah .Yang paling utama ,
Dalam Aturan UU NO 17 tahun 2019.yakni Pemerintah daerah dalam melakukan salah satu tugas pokok mengolah sumber air bersih , termasuk tugas untuk memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari hari atas air bersih bagi masyarakat.
Disatu sisi Aturan UU no 17 tahun 2019 sangat terang dan jelas .
Nurjannah Rahawarin
menjelaskan tidak boleh menutupi dan Monopoli hak pemerintah lain juga.
** Saya sampaikan bahwa ada fungsi Dan kewenangan pengelolaan Air Bersih kepada Pemerintah desa atau di sebut pengelolaan untuk mendorong Prakarsa dan Partisipasi Masyarakat Desa Dalam Sumber Air bersih di Wilayahnya.
Bahkan saya yakin sungguh bahwa ada Kecurangan dalam tubuh BIROKRASI PEMDA dan Mungkin DPRD TAHU . tetapi sengaja di tutupi oleh pihak Fungsi kontrol wakil rakyat yang full kalau Paripurna. Tetapi kosong kalau Aksi mahasiswa..Atau mungkin juga mereka tidak paham Tentang aturan UU NO 17 TAHUN 2019 terkait PENGELOLAAN AIR BERSIH OLEH PIHAK PEMERINTAH DAERAH /WILAYAH. Salah satunya Adalah melibatkan Dinas Kesehatan maupun Balai LIPI dan BWS.
Untuk 3 ketentuan yang harus di jalankan .apalagi Ini adalah ANGGARAN DARI KAS KEUANGAN DAERAH UNTUK MEMFASILITASI. YAKNI ANGGARAN VAID .
ANGGARAN TKA.
DAN MPA.
Saya harapkan jangan di tutupi. Harus di bongkar.
Kasus ini terjadi Setiap Tahun. Terkait anggaran.
Ungkap NURJANNAH RAHAWARIN.
Saya sampaikan Dunia REFORMASI ,dan Demokrasi adik adik saat ini harus mampu melihat semua segi kebutuhan masyarakat.
Kasus ini Harus di kawal dan diterima untuk diteriak. Saya akan membantu menjelaskan Semua yang. Menjadi kebutuhan isu aksi.menyangkut kasus ini. Jangan diam.
Lawan .
Maluku. NURJANAH RAHAWARIN.