-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komitmen Antikorupsi DPRD Jawa Timur Diresmikan, KPK Harap Penganggaran APBD Lebih Berintegritas

Friday, 18 October 2024 | October 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-18T13:52:20Z

PAPARAN ONLINE | SURABAYA - Sebanyak 119 anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029 mengukuhkan komitmen antikorupsi. 

Pengukuhan dilakukan di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Rabu (16/10). Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, menyambut baik komitmen ini.

“Momentum penting ini memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. Integritas dan transparansi jadi landasan utama," tegas Didik. 

Ia menekankan komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Komitmen ini diharapkan menjadikan Jawa Timur contoh pemberantasan korupsi daerah.

Komitmen antikorupsi terdiri dari 7 poin. Poin-poin tersebut menegaskan anggota DPRD menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

Selain itu, mereka diminta memegang teguh integritas dalam menjalankan tugas.

Data KPK sejak 2004 hingga September 2024 menunjukkan 358 anggota DPR/DPRD terjerat kasus korupsi. 

Sebanyak 147 kasus terjadi di Jawa Timur, menjadikan komitmen ini momentum penting dalam pencegahan korupsi.

“Pemberantasan korupsi dimulai dari kesadaran dan integritas pejabat daerah. Komitmen kuat anggota DPRD ini diharapkan mewujudkan sistem pemerintahan bersih," lanjut Didik.

Ketua Sementara DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah, mengapresiasi kehadiran KPK dalam sosialisasi pencegahan korupsi. 

“Pembekalan ini wujud keseriusan kita memerangi korupsi. Kami ingin memperbaiki penyelenggaraan daerah," ujar Anik.

Dalam acara terpisah, KPK menggelar Rakor pencegahan korupsi terkait perencanaan APBD 2025 dengan sejumlah Pemda. 

Fokus utama adalah Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, Pemkab Gresik, dan Pemprov Jawa Timur.

Perencanaan dan penganggaran APBD adalah dua dari delapan fokus titik rawan korupsi KPK. Skor rata-rata MCP tahun 2023 di Jawa Timur mencapai angka 91, kategori TerJaga.

Didik berharap skor tersebut terus meningkat. 

Ia mengingatkan APBD harus bermanfaat bagi masyarakat. Ada 6 aspek utama yang harus diperhatikan dalam perencanaan APBD.

Aspek tersebut meliputi kebutuhan pembangunan, pendapatan daerah, dan RKPD. Selain itu, APBD harus memiliki fungsi otorisasi, pengawasan, distribusi, dan stabilisasi yang jelas.

Didik juga menyoroti Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Jawa Timur. 

Menurutnya, pokir harus mengedepankan kepentingan publik, bukan individu, agar kebutuhan masyarakat terlayani. (red)

Sumber : kpk.go.id

×
Berita Terbaru Update